Mu’llimin Muhammadiyah Yogyakarta Dari Sekolah Guru ke Sekolah Kader Muhammadiyah

April 1, 2008

Sejarah Berdirinya Mu’allimin
“Arah kiblat Masjid Gedhe Kauman tidak benar.” Inilah kesimpulan KH. Ahmad Dahlan mengamati perilaku keberagamaan kaum muslim di Yogyakarta. Kesimpulan ini mendorong beliau mengajak diskusi beberapa katib masjid dan para pemuda tentang arah kiblat di Yogyakarta sesuai dengan ilmu bumi (Alfian, 1989). Pada masa itu semua arah kiblat masjid-masjid di Yogyakarta menghadap lurus ke arah barat. Padahal menurut posisinya dengan bantuan ilmu bumi, arah kiblat yang benar di Yogyakarta ke arah barat sedikit serong ke utara. Peristiwa bersejarah ini senantiasa tercatat dalam sejarah pertumbuhan Muhammadiyah dan KH. Ahmad Dahlan. Artinya peristiwa ini memiliki makna yang sangat penting dan sangat menentukan dalam alur pemikiran pembaharuan KH. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah. Kesimpulan KH. Ahmad Dahlan tentang arah kiblat menunjukkan dasar rasionalitas dan metodologis dalam pemahaman dan pengamalan ajaran Agama (Mulkhan, 1990a). Beliau mempergunakan keahlian tentang ilmu bumi yang dimilikinya untuk menunjukkan arah kiblat yang benar di Yogyakarta. Ajakannya untuk berdiskusi dengan para katib kraton menunjukkan keluasan berpikirnya dan keberaniaannya melawan otoritas para ulama walau akhirnya pendapatnya tidak diterima.

Sejarah Berdirinya Mu’allimin
“Arah kiblat Masjid Gedhe Kauman tidak benar.” Inilah kesimpulan KH. Ahmad Dahlan mengamati perilaku keberagamaan kaum muslim di Yogyakarta. Kesimpulan ini mendorong beliau mengajak diskusi beberapa katib masjid dan para pemuda tentang arah kiblat di Yogyakarta sesuai dengan ilmu bumi (Alfian, 1989). Pada masa itu semua arah kiblat masjid-masjid di Yogyakarta menghadap lurus ke arah barat. Padahal menurut posisinya dengan bantuan ilmu bumi, arah kiblat yang benar di Yogyakarta ke arah barat sedikit serong ke utara. Peristiwa bersejarah ini senantiasa tercatat dalam sejarah pertumbuhan Muhammadiyah dan KH. Ahmad Dahlan. Artinya peristiwa ini memiliki makna yang sangat penting dan sangat menentukan dalam alur pemikiran pembaharuan KH. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah. Kesimpulan KH. Ahmad Dahlan tentang arah kiblat menunjukkan dasar rasionalitas dan metodologis dalam pemahaman dan pengamalan ajaran Agama (Mulkhan, 1990a). Beliau mempergunakan keahlian tentang ilmu bumi yang dimilikinya untuk menunjukkan arah kiblat yang benar di Yogyakarta. Ajakannya untuk berdiskusi dengan para katib kraton menunjukkan keluasan berpikirnya dan keberaniaannya melawan otoritas para ulama walau akhirnya pendapatnya tidak diterima.
Rasionalitas-metodologis pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam wacana pembaharuan KH. Ahmad Dahlan sebenarnya bukan orisinil dari beliau. Kecenderungan umum reformasi Islam di awal abad ke-20 dilatar belakangi kurangnya pemahaman agama (Jainuri, 2002). Akibatnya pengamalan ajaran agama kaum muslim hanya didasarkan taqlid kepada para ulama/kiai (Alfian, 1989). Sejarah reislamisasi di Indonesia lebih merupakan upaya meningkatkan kualitas iman kaum muslim dengan rasionalisasi pemahaman dan pengamalan agama daripada menambah jumlah pengikut (Jainuri, 2002). Reformasi pemikiran dalam frame rasionalisasi ini menjadi ciri khas reformasi Islam sejak Ibn Taymiyah, Muhammad Abduh, Sir Muhammad Iqbal hingga salah satunya KH. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah di Indonesia (Noer, 1973). Revitalisasi gerakan pembaharuan ini kemudian dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan Islam yang telah ada (Boland, 1982). Pendidikan memang menjadi media yang paling efektif untuk menyebarkan ide-ide pembaharuan mereka. Reformasi agama KH. Ahmad Dahlan tidak hanya bertujuan untuk memurnikan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dengan membuang praktek-praktek keagamaan tradisional, melainkan juga bertujuan memodernkan masyarakat dengan memperkenalkan sistem dan metodologi pendidikan baru dalam sistem pendidikan Islam (Alfian, 1989). Sistem dan metodologi pendidikan baru ini mengadopsi sistem dan metodologi pendidikan modern barat.
Ide pembaharuan pendidikan dengan mengadopsi sistem dan metode pendidikan barat ini dilatar belakangi kegelisahan KH. Ahmad Dahlan terhadap fenomena pendidikan di Indonesia semasa beliau. Pada masa tersebut terdapat pembedaan dikhotomis antara ilmu agama yang direpresentasikan oleh lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren dan ilmu sekuler / umum yang direpresentasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan Belanda (Hartanto, 1994 dari Berita Tahoenan Hindia Timur / Weltevreden, landedrukkerij 1927). Dikhotomi ini juga dilegitimasi pengkafiran oleh kaum muslim santri terhadap ilmu sekuler dan lembaga pendidikan model barat/Belanda (Alfian, 1989). Akibatnya terdapat jarak antara para santri yang berasal dari pesantren dengan para priyayi yang berlatar belakang pendidikan barat. Temuan Geertz dalam The Religion of Java yang mengklasifikasikan masyarakat muslim di Jawa dalam 3 (tiga) kategori : Santri, Priyayi dan Abangan (Geertz, 1981). Terlepas dari pro-kontra tentang parameter tesis Geertz, temuan ini mengindikasikan adanya hegemoni dan elitisasi ajaran agama kepada santri, ulama, kiai. Artinya seolah-olah agama menjadi hak milik penuh para santri yang mempelajari agama secara mendalam (Geertz, 1971) dan bukan milik para priyayi atau abangan. Para santri memandang priyayi dan abangan sebagai kafir karena meniru perilaku kaum kafir barat/Belanda (Achmadi, 2002). Di lain pihak, para priyayi yang dididik dalam model pendidikan barat dan tidak menerima pendidikan agama yang memadai, memandang rendah santri dan Islam. Santri dan Islam penuh dengan stereotip negatif, jorok, kotor, tradisional, terbelakang. Fenomena semacam inilah yang senantiasa mengganggu pikiran KH. Ahmad Dahlan (Alfian, 1989).
Modenisasi pendidikan gaya KH. Ahmad Dahlan yang kemudian diteruskan oleh Muhammadiyah adalah dalam rangka menentang dikhotomi keilmuan ini. Madrasah Diniyah Islamiyah yang didirikan beliau pada Desember 1911 di kauman menggunakan meja, kursi, papan tulis selayaknya sekolah milik gubernemen. Para siswanya juga telah menggunakan celana panjang bukan sarungan seperti di pesantren. Pembaharuan yang paling penting dalam pendidikan ini terletak pada kurikulum atau mata pelajaran yang diajarkannya, meliputi ilmu agama seperti Tafsir, Hadits, Figh dan ilmu sekuler/umum seperti ilmu falak/hisab, ilmu bumi (Alfian, 1989). Reformasi pendidikan KH. Ahmad Dahlan ini bukan tanpa tantangan. Beliau dan ajarannya dalam Muhammadiyah dianggap kafir, sesat bahkan dituduh berasal dari misionaris kristen (Sudja’ 1990). Namun beliau tetap tabah dan selalu mengajak dialog dengan orang-orang, ulama yang tidak sepakat dengan beliau (Yusron, 1983).
Pada tahun 1918, Muhammadiyah mendirikan madrasah / sekolah menengah pertamanya, Madrasah Al Qismu Al Arqo (Achmadi, 2002) bertempat di rumah KH. Ahmad Dahlan di Kauman (Sejarah Muhammadiyah, tt). Sekolah ini didirikan dengan tujuan untuk mencetak muballigh, guru dan pemimpin Muhammadiyah (Hartanto, 1994). Pada awalnya sekolah ini lebih mirip sebagai pesantren dengan mengadopsi sistem dan metode pendidikan modern. Namun setelah berubah menjadi Hogere Muhammadijah School, kurikulumnya ditambah dengan pelajaran ilmu sekuler/umum (Hartanto, 1994). Materi kurikulum sekolah yang meliputi ilmu agama dan ilmu sekuler/umum menjadi satu wujud cita-cita dan eksperimen KH. Ahmad Dahlan untuk mendamaikan dua kutub ilmu tersebut dalam sistem pendidikan Muhammadiyah. Namun menurut Pak Zamzuri Umar (Direktur Mu’allimin sejak tahun 1999 hingga sekarang dan alumnus tahun 1965) bahwa latar belakang pendirian Al Qismu Al Arqo sangat sederhana. Sekolah ini didirikan menjawab tuntutan para alumnus Sekolah Rakyat (sekolah ongko loro) Muhammadiyah yang tidak bisa melanjutkan ke sekolah guru milik gubernemen. Informasi ini diperkuat oleh artikel dalam Soeara Muhammadijah terbitan Januari 1922 yang menyebutkan al Qismu al Arqo sebagai sekolah kelanjutan sekolah kelas dua (angko loro). Muhammadiyah beberapa kali mengajukan permohonan persamaan ijazah dengan rekomendasi Boedi Oetomo, namun tidak juga diterima. Akhirnya KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1918 mendirikan Madrasah al Qismu al Arqo sehingga para alumnus sekolah rakyatnya bisa melanjutkan sekolah. Disamping itu, mereka juga dapat membantu mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang lain.
Pengembangan al Qismu al Arqo menjawab tuntutan kebutuhan guru dan Muballigh Muhammadiyah dari cabang-cabang Muhammadiyah di Hindia Belanda (Soeara Muhammadijah, 1922). Kebutuhan guru dan muballigh ini tentunya tidak lepas dari semangat KH. Ahmad Dahlan merintis tradisi tabligh dengan mendirikan Muhammadiyah. Sebelum beliau mendirikan organisasi persyarikatan ini, beliau telah dikenal sebagai ulama yang pergi kesana kemari untuk bertabligh sambil berdagang (Alfian, 1989). Tradisi tabligh ini senantiasa beliau teruskan hingga akhir hayatnya (Yusron, 1983). Pada masa itu tabligh adalah sesuatu yang baru dan menyimpang dari kebiasaan. Orang-orang awam apabila mau belajar agama harus datang kepada para ulama. Tabligh KH. Ahmad Dahlan bukanlah menunggu orang-orang awam datang kepadanya. Padahal derajat keulamaan beliau berhak untuk mendapatkannya. Beliau lebih memilih menerima aib melakukan tabligh, dakwah, menyebarkan agama langsung mendatangi orang-orang (Kuntowijoyo, 2000). Tabligh yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan ini mencerminkan perlawanan terhadap idolatri (pemujaan tokoh) ulama, kiai dan perlawanan terhadap mistifikasi agama Islam (agama menjadi misterius). Tabligh menjadikan penyampai agama orang sehari-hari. Kekeramatan ulama badhar (batal) oleh tabligh begitu pula monopolinya atas agama (Kuntowijoyo, 2000). Tesis Geertz dimuka tentang 3 kategori orang beragama di Jawa dalam The Religion of Java (Geertz, 1981), membuktikan adanya klaim monopoli dan hegemoni para santri, ulama, kiai atas agama Islam terhadap para priyayi dan abangan. Semangat tradisi tabligh KH. Ahmad Dahlan ini lebih untuk menjadikan ajaran agama Islam popular milik masyarakat, orang awam. Bukan hanya milik para santri, ulama, kiai di pesantren-pesantren.
Sepanjang sejarahnya Madrasah al Qismu al Arqo mengalami beberapa kali perubahan nama. Menurut Djili (Alumnus tahun’30 an), secara kronologis, perubahan nama ini dimulai dari Madrasah al Qismu al Arqo kemudian Hogere Muhammadijah School, kemudian Kweekschool Islam dan menjadi Kweekschool Muhammadijah (Hartanto, 1994). Nama Kweekschool muncul dalam pikiran KH. Ahmad Dahlan setelah kunjungannya dari Kweekschool Katholik di Muntilan (Hartanto, 1994). Pada mulanya sekolah ini bertempat di Kauman. Kemudian pindah ke Ketanggungan Wirobrajan (sekarang Jl. Letjend. S. Parman 68). Pada tahun 1952, Comite Ara-ara melaporkan telah berhasil mendirikan bangunan permanen sekolah meliputi ruang kelas, masjid, rumah direktur dan sebagainya (Soeara Muhammadijah, 1952). Perubahan nama menjadi Madrasah Mu’allimin Muhammadijah terjadi pada tahun 1941 berdasar hasil kongres Muhammadyah ke-23 19-25 Juli 1934 di Yogyakarta (Soeara Muhammadijah, 1941). Nama Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta dipergunakan hingga sekarang. Perubahan nama ini bermula dari kritik para warga Muhammadiyah, mengapa harus memakai nama sekolah Belanda ; Kweekschool, padahal ijazahnya dan kurikulumnya jelas berbeda.
Berbeda dengan yang lain, Alfian mengungkapkan berdirinya Pondok Muhammadiyah di Kauman pada tanggal 8 Desember 1921 (Alfian, 1989). Dalam penulisan Sejarah Muhammadiyah sering terdapat kekeliruan dan kerancuan yang menyamakan Mu’allimin (al Qismu al Arqo) dengan Pondok Muhammadiyah (Hartanto, 1994). Tampaknya penjelasan Alfian yang menyebut Pondok Muhammadiyah sebagai sekolah 5 tahun yang menawarkan pelajaran ilmu sekuler/umum dan agama (Alfian, 1989) lebih menjelaskan tentang al Qismu al Arqo. Terlebih data tulisan Alfian tersebut dalam catatan kakinya berdasar majalah Soeara Muhammadijah terbitan Januari 1922 dalam artikel tentang Kweekschool Muhammadijah (Alfian, 1989). Kerancuan juga terdapat dalam Disertasi Achmadi yang menyebut Pondok Muhammadiyah sebagai kelanjutan dari al Qismu al Arqo (Achmadi, 2002). Informasi tentang al Qismu al Arqo atau Mu’allimin dan Pondok Muhammadiyah tidak bisa diklarifikasi lebih lanjut karena seolah-olah Pondok Muhamamdiyah hilang begitu saja dalam sejarah perkembangan Muhammadiyah selanjutnya. Bahkan diperkirakan Pondok Muhammadiyah berdiri pada tahun 1920 (Mulkhan, 1990b), bukan tahun 1921 (Alfian, 1989). Berdasarkan informasi H. Mawardi (Direktur Mu’allimin tahun 1970’ an) dan Djili, Pondok Muhammadiyah tidak ada mata rantainya dengan Mu’allimin (Hartanto, 1994).

Menjadi Guru dan Kader Muhammadiyah
Setelah KH. Ahmad Dahlan berhasil mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 dan mendapatkan pengesahan dari Gubernemen tahun 1914 (Alfian, 1989), berdirilah sekolah-sekolah Muhammadiyah dimana-mana. Kedekatan KH. Ahmad Dahlan dengan Boedi Oetomo, mendorong banyak guru-guru sekolah gubernemen yang juga anggota Boedi Oetomo untuk mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah pada sore hari (Sejarah Muhammadiyah, tt). Bahkan Sosrosugondo, Sekretaris II Boedi Oetomo menunjukkan semangatnya membantu menciptakan sistem sekolah modern milik Muhammadiyah. Akhirnya pada tahun 1923, beliau menjadi Ketua Majelis Pendidikan Muhammadiyah (Alfian, 1989). Namun para pengurus Hoofdbestuur Muhammadiyah menyadari bahwa tidak selamanya sekolah-sekolah Muhammadiyah terus bergantung kepada guru-guru sekolah gubernemen, anggota-anggota Boedi Oetomo. Mulailah dipikirkan untuk mendirikan sekolah guru sendiri. Berdirilah al Qismu al Arqo yang dikemudian hari berganti nama menjadi Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Berikut informasi dari Pak Zamzuri Umar :
Karena kedekatan Ahmad Dahlan dengan Budi Utomo, banyak guru-guru sekolah negeri anggota budi utomo yang pada waktu sore mengajar di sekolah Muhammadiyah. Tapi kalau hanya menggantungkan kesukarelaan guru-guru sekolah rakyat pemerintah ini tentu terbatas. Maka mulai terpikir untuk mendirikan sekolah guru sendiri. Ditambah statement, bahwa ketika tamatan pertama sekolah rakyat Muhammadiyah tahun 1917 tidak dapat melanjutkan ke sekolah guru milik pemerintah, alasannya karena kurikulumnya tidak sama. Tahun 1918 juga tidak berhasil diterima. Pada tahun 1919, bahkan dengan dukungan formal dari budi utomo juga tidak berhasil diterima. Akhirnya orang tua dan para santri ini mengusulkan mendirikan sekolah sendiri. Didirikanlah Al Qismu Al Arqo ini. Sekolah ini sebagai proses mencari bentuk, tapi sudah diniati untuk menyiapkan guru internal. Terlepas muridnya bisa meneruskan atau tidak sudah tidak terpikirkan, karena sebelumnya telah tiga kali gagal melanjutkan ke sekolah pemerintah. Sesungguhnya mu’allimin-mu’allimaat itu sekolah menengah Muhammadiyah pertama yang didirikan. Sekolah ini didirikan setelah terjadi penumpukan tamatan-tamatan sekolah rakyat. Akhirnya malah bermanfaat mengisi guru-guru sekolah-sekolah rakyat Muhammadiyah yang baru didirikan. Maka agar orang paham bahwa sekolah ini memang untuk calon guru, maka namanya dirubah meminjam nama sekolah gurunya pemerintah Kweekschool tapi Kweekschool Muhammadiyah.

Tamatan-tamatan Kweekschool Islam / Muhammadijah ini kemudian menyebar, mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah terutama di Jawa. Tidak ada dokumen yang menyebutkan spesialisasi ilmu yang mereka ajarkan. Keterbatasan sumber daya manusia mengakibatkan tidak adanya spesialisasi keilmuan para guru di lembaga-lembaga pendidikan Islam masa itu (Boland, 1982). Tamatan-tamatan Kweekschool Muhammadijah ini mengajar semua mata pelajaran yang ada, baik ilmu agama seperti Tafsir, hadits, Fiqh maupun ilmu umum/sekuler seperti ilmu bumi, ilmu hayat, falak/hisab dan lain sebagainya. Namun warna pesantren masih terlihat lebih kenthal dengan porsi pendidikan keagamaan yang lebih banyak.
Sejak awal berdirinya, sekolah-sekolah Muhammadiyah menggabungkan pelajaran-pelajaran ilmu agama dan umum/sekuler. Model ini melanjutkan semangat KH. Ahmad Dahlan yang gelisah karena adanya dikhotomi ilmu agama dan umum/ sekuler dalam lembaga pendidikan pesantren dan sekolah barat milik Belanda. Mengikuti ide-ide dasar KH. Ahmad Dahlan, Kweekschool Muhammadijah membekali siswa-siswanya dengan ilmu agama dan umum/sekuler simetris dengan sistem pendidikan Muhammadiyah yang berlaku. Namun kebijakan ini mengalami perubahan pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Departemen Agama RI membuat kebijakan tentang madrasah baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan ‘Aliyah sebagai sekolah umum yang bercirikan agama (Boland, 1982). Madrasah diharapkan menjadi alternatif pendidikan Islam diantara lembaga pendidikan Islam Klasik dan sekolah umum model barat. Kweekschool Muhammadiyah yang pada saat itu telah bernama Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah termasuk dalam kebijakan Departemen Agama ini. Sebelumnya pemerintah telah mendidikan PGAP (Pendidikan Guru Agama Pertama) dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan PGAA (Pendidikan Guru Agama Atas) dengan lama pendidikan 2 (tahun). Keberadaan PGAP-PGAA seolah mengarahkan Mu’allimin hanya sebagai sekolah guru agama. Berdasarkan informasi Pak Zamzuri Umar, pada tahun 1957-1958, Mu’allimin mengubah lama pendidikannya dari 5 (lima) tahun menjadi 6 (enam) tahun mengikuti lama pendidikan PGAP-PGAA.
Predikat Sekolah Kader Muhammadiyah pada diri Mu’allimin tidak bersangkut paut dengan cikal bakal pendiriannya. al Qismu al Arqo didirikan sebagai sekolah calon guru dan muballigh Muhammadiyah (Sejarah Muhammadiyah, tt). Konsep Kader Muhammadiyah tidak tampak dalam al Qismu al Arqo. Orientasi al Qismu al Arqo jelas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan guru dan muballigh Muhammadiyah dari cabang-cabang Muhammadiyah di Hindia Belanda. Predikat Sekolah Kader Muhammadiyah ini kemungkinan baru muncul setelah para alumnusnya mampu mewarnai corak pergerakan Muhammadiyah baik di Yogyakarta maupun di cabang-cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta. Pengakuan ini ditandai dengan salah satu keputusan Kongres Muhammadiyah ke-28 di Medan yang mengamanatkan kepada Hoofdbestur Muhammadijah untuk mengelola secara resmi madrasah ini (Sejarah Muhammadiyah, tt). Amanat kongres ini menempatkan Mu’allimin dalam posisi penting dan strategis dalam sistem perkaderan Muhammadiyah. Proses perubahan orientasi Mu’allimin dari sekolah guru pada masa perkembangan Muhammadiyah awal di zaman kolonial Belanda, sekolah guru agama di masa kemerdekaan Indonesia dan sekolah Kader Muhammadiyah akan dibahas pada sub-bab selanjutnya.